FARMAKOGNOSI
A. Hubungan
Farmakognosi Dengan Obat
Perkataan Farmakognosi berasal
dari dua kata
Yunani yaitu Pharmakon yang berarti obat dan gnosis yang berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi farmakognosi
berarti pengetahuan tentang obat.
Definisi yang mencakup
seluruh ruang lingkup farmakognosi diberikan oleh Fluckiger, yaitu pengetahuan secara serentak berbagai macam cabang
ilmu pengetahuan untuk memperoleh segala segi yang perlu diketahui tentang
obat.
Ada beberapa definisi tentang obat misalnya :
1.
|
Obat :
|
Yakni suatu bahan atau paduan bahan – bahan yang dimaksudkan untuk
digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menyembuhkan
penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada
manusia atau hewan, memperelok bagian badan manusia.
|
2.
|
Obat Jadi :
|
Yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan,
salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope
Indonesia atau buku- buku lain yang ditetapkan pemerintah .
|
3.
|
Obat Paten :
|
Yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama
si pembuat atau
dikuasakannya dan dijual dalam bungkus
asli dari pabrik yang memproduksinya.
|
4.
|
Obat Baru :
|
Yakni obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat baik sebagai
bagian yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi,
pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak
diketahui khasiat atau kemurniannya.
|
5.
|
Obat Tradisional :
|
Adalah bahan atau ramuan
bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik
atau campuran dari bahan- bahan
tersebut, cara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan
pengalaman.
|